slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Dana BOS Divonis Dua Tahun

Redaksi by Redaksi
11-01-2022 11:16:20
in Berita Utama, Hukum
Terdakwa Dana BOS Divonis Dua Tahun

Asep Wahyudin divonis di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (10/1). Asep divonis dua tahun penjara dalam sidang yang digelar secara virtual.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Asep Wahyudin divonis pidana dua tahun penjara di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (10/1). Koordinator wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di Kecamatan Angsana untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang itu dinyatakan bersalah mengorupsi pengadaan buku dari anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD Negeri di Kabupaten Pandeglang 2018-2019.

Selain itu, Asep juga divonis pidana denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp288 juta subsider satu tahun penjara.

Baca Juga :

Penyelidikan Dana Bos Dikebut

Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Kejar Proses Pencairan Bosda

Jaksa Dalami Kasus BOS, Sekretaris BPKAD Banten Diperiksa

Majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi itu menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. “Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” kata Atep dalam sidang yang digelar virtual, kemarin. 

Vonis itu usai pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, terdakwa memberikan keterangan berbelit-belit, merugikan 22 sekolah di Angsana, dan mencoreng nama pendidikan di Kabupaten Pandeglang.

“Membuat citra buruk dunia pendidikan khususnya di Angsana dan Pandeglang. Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa memiliki tanggungan istri, anak, dan anak yatim piatu di bawah santunannya,” kata Atep.

Putusan itu sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pandeglang. Sebelumnya, Asep dituntut dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp288 juta subsider satu tahun penjara. “Pikir-pikir,” tutur Asep usai pembacaan putusan. (fam/nda)

Tags: Kasus BOS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wartawan Media Online Dipolisikan

Next Post

Komisi III Dalami Temuan BPK

Related Posts

Berita Utama

Penyelidikan Dana Bos Dikebut

by Redaksi
Kamis, 14 Oktober 2021 14:10

SERANG-Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dan bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) di Kabupaten Serang, Kota...

Read moreDetails

Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Kejar Proses Pencairan Bosda

Jaksa Dalami Kasus BOS, Sekretaris BPKAD Banten Diperiksa

Next Post
Net. ILUSTRASI

Komisi III Dalami Temuan BPK

Irvan Seret Gubernur, TAPD dan DPRD

Irvan Seret Gubernur, TAPD dan DPRD

Pengemudi Ojol Dianiaya Oknum TNI

Pengemudi Ojol Dianiaya Oknum TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Kamis, 11 Juni 2026 14:48
Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 14:37
Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Kamis, 11 Juni 2026 14:27
Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Kamis, 11 Juni 2026 13:57
Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar, Salah Satunya Toko Minuman Keras

Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar, Salah Satunya Toko Minuman Keras

Kamis, 11 Juni 2026 13:54
Ketua Kormi Pandeglang Hadiri Harlah Inorga KLPI Pandeglang

Ketua Kormi Pandeglang Hadiri Harlah Inorga KLPI Pandeglang

Kamis, 11 Juni 2026 13:34
Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Kamis, 11 Juni 2026 14:48
Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 14:37
Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Open Bidding Sekda Lebak, Ini Profil Tiga Alumni IPDN yang Bersaing

Kamis, 11 Juni 2026 14:27
Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Kamis, 11 Juni 2026 13:57
Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar, Salah Satunya Toko Minuman Keras

Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar, Salah Satunya Toko Minuman Keras

Kamis, 11 Juni 2026 13:54
Ketua Kormi Pandeglang Hadiri Harlah Inorga KLPI Pandeglang

Ketua Kormi Pandeglang Hadiri Harlah Inorga KLPI Pandeglang

Kamis, 11 Juni 2026 13:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

by Nurabidin
Kamis, 11 Juni 2026 14:48

Wakil Bupati, Amir Hamzah, saat memimpin rakor penanggulangan kemiskinan di Aula Bapperida Kabupaten Lebak, Kamis, 11 Juni 2026.

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

by Syaiful Adha
Kamis, 11 Juni 2026 14:37

Para pelaku penyerangan seorang pelajar saat ditangkap polisi.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak