slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Redaksi by Redaksi
13-10-2021 14:42:47
in Berita Utama, Hukum
Dugaan Korupsi Dana Bos: Kabiro Hukum Banten Diperiksa

Kabiro Hukum Setda Provinsi Banten Agus Mintono sedang menunggu pemeriksaan di Kejari Serang, Selasa (12/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Kepala Biro (Kabiro) Hukum Setda Provinsi Banten Agus Mintono diperiksa penyelidik Kejari Serang, Selasa (12/10). Agus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dan bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon tahun 2019 senilai Rp89,141  miliar.

Pantauan Radar Banten, Agus menjalani pemeriksaan di ruang intelijen Kejari Serang pukul 10.00 WIB. Sebelum diperiksa, Agus  mengenakan batik warna ungu  membawa sejumlah dokumen dalam map berwarna biru. Hingga pukul 16.00 WIB, Agus masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

“Kalau dari surat panggilan, saya dipanggil untuk memberikan  keterangan terkait dana BOS,” ujar Agus kepada Radar Banten sebelum menjalani pemeriksaan.

Agus menerangkan, dana bosda berasal dari APBD Provinsi Banten. Sedangkan bosnas berasal dari pusat. Saat disinggung mengenai pencairan dana tersebut, Agus mengaku tidak mengetahui. “Kalau teknisnya saya tidak tahu,” ujar Agus.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Serang Mali Diaan enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaan Agus. Saat disinggung pemeriksaan Agus terkait aturan dalam penggunaan dana BOS, Mali tidak menjawab gamblang. “Pokoknya kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait penyelidikan dana BOS,” ungkap Mali.

Informasi yang diperoleh Radar Banten pemeriksaan terhadap Agus berkaitan tupoksinya sebagai Kabiro Hukum Setda Provinsi Banten. Ada beberapa tupoksi Agus terkait dana BOS. Pertama, Agus selaku Kabiro Hukum Setda Provinsi Banten pernah merumuskan, pengkajian dan tentang produk hukum.

Produk hukum yang dimaksud adalah Pergub Banten Nomor 31 tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis dan Pergub Nomor 50 tahun 2018 Pedoman Pelaksanaan APBD 2019. Pergub berisi tentang dana bosda dari Pemprov Banten. Agus pernah menerbitkan SK  Gubernur Nomor: 903/Kep.128-Huk/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggara Dana BOS. “Untuk tupoksinya (Agus-red) ada di materi pemeriksaan, tidak bisa saya sampaikan,” ungkap Mali.

Dijelaskan Mali, perkara dugaan korupsi bantuan untuk sekolah dilaporkan masyarakat akhir 2020. Dalam laporannya, alokasi bosnas untuk tiga daerah Rp23,145 miliar. Bosnas dialokasikan untuk 15 SMK dan SMA di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang dan Cilegon.

Jumlah siswa yang ada di 15 SMK dan SMA KCD Serang dan Cilegon berkisar 14.432 orang. Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp1,6 juta. Sedangkan siswa SMA Rp1,4 juta. Sementara, anggaran untuk bosda di tahun tersebut Rp65,996 miliar.

Masing-masing siswa SMK menerima bantuan senilai Rp4 juta. Sedangkan siswa SMA senilai Rp3,6 juta. Dalam laporannya, pelapor menduga terdapat data yang tidak sesuai antara siswa sebenarnya di sekolah dengan data KCD Pendidikan Serang dan Cilegon. (fam/alt)

Tags: dana BOSkabiro hukum bantenKasus BOSkejari serangKorupsiPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tekan Angka Kemiskinan, Kinerja Pendamping PKH Diapresiasi Dewan

Next Post

Penetapan Direksi dan Komisaris Lambat, Dewan Pertanyakan Sikap Helldy

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Next Post
Penetapan Direksi dan Komisaris Lambat, Dewan Pertanyakan Sikap Helldy

Penetapan Direksi dan Komisaris Lambat, Dewan Pertanyakan Sikap Helldy

WH Janji Bantu Pembangunan Jalan di Pandeglang

WH Janji Bantu Pembangunan Jalan di Pandeglang

Kabar Gembira, Pilkades Kabupaten Serang Digelar Akhir Bulan Ini

Kabar Gembira, Pilkades Kabupaten Serang Digelar Akhir Bulan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menerima perwakilan mahasiswa UGM yang akan melakukan pengabdian di Kecamatan Mancak.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak