• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Proyek FS Dindikbud Banten: JPU Beberkan Bagi-bagi Duit Korupsi

Redaksi by Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 13:20
in Berita Utama, Hukum
Kasus Proyek FS Dindikbud Banten: JPU Beberkan Bagi-bagi Duit Korupsi

JPU Kejari Serang Hijriah (kiri) saat membacakan surat dakwaan terhadap mantan Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo dan Agus Aprianto tenaga honorer pada DPUPR Banten di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (12/1)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bagi-bagi uang kasus dugaan korupsi proyek studi kelayakan atau feasibility study (FS) pengadaan lahan untuk unit sekolah baru (USB) SMA/SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten 2018 senilai Rp800 juta dibeberkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang. Uang ratusan juta dari proyek fiktif tersebut diketahui dinikmati oleh banyak orang.

Hal tersebut terungkap saat JPU Kejari Serang Hijriah membacakan surat dakwaan terhadap mantan Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo dan Agus Aprianto tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (12/1). “Uang yang diterima dari delapan perusahaan konsultan adalah Rp698.684.600 dan seluruhnya diserahkan kepada terdakwa Agus Aprianto,” ungkap Hijriah.

RelatedPosts

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Kehadiran KEK BSD Serap 1.773 Tenaga Kerja

Kehadiran KEK BSD Serap 1.773 Tenaga Kerja

Senin, 14 September 2026 17:37
MoU Bank Banten dan Kabupaten Serang

Bank Banten Buka Peluang Perluas Kerja Sama Pengelolaan RKUD Pemerintah Daerah

Senin, 14 September 2026 17:14
KEK BSD Catat Investasi Rp1,9 Triliun

KEK BSD Catat Investasi Rp1,9 Triliun, Gubernur Banten Dorong Perluasan Kawasan

Senin, 14 September 2026 17:11

Uang hampir Rp700 juta tersebut oleh Agus Aprianto diberikan kepada sejumlah orang. Rinciannya, untuk membayar ahli Rp60 juta. Ada enam orang ahli yang menerima masing-masing Rp15 juta. Mereka, Susi Andriyani Rp15 juta, Imam Harwapi Rp15 juta, Rinta Kasari Fitri Ayuningtyas Rp15 juta. “Saksi Okta Rp15 juta,” ujar Hijriah.

Selain keempat orang tersebut, ketua tim ahli bernama Edwin Andriyana juga diberikan uang Rp80 juta oleh Agus Aprianto. “Diserahkan kepada saksi Rahmad Syahputra sebanyak Rp110 juta sebagai pembayaran pinjaman untuk pelaksanaan pekerjaan,” kata Hijriah dihadapan majelis hakim Slamet Widodo.

Uang yang berasal dari APBD Provinsi Banten tersebut juga diberikan untuk Dindikbud Banten sebagai ucapan terimakasih. Nilainya sebesar Rp85 juta. “Kemudian uang Rp85 juta untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan (PPK) sebagai uang ucapan terimakasih. Keperluan sewa mobil Rp50 juta ke Edy. Sementara Rp40 juta sisanya diberikan kepada delapan direktur perusahaan dengan masing-masing Rp5 juta,” kata Hijriah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: feasibility studyKasus Proyek FS Dindikbud Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Produk UMKM Diupayakan Ada di Minimarket

Next Post

Tips Agar Rumah Kelihatan Lebih Bagus dan Mewah

Next Post
Tips Agar Rumah Kelihatan Lebih Bagus dan Mewah

Tips Agar Rumah Kelihatan Lebih Bagus dan Mewah

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56

22 Pejabat Pemkot Serang Naik Jabatan

Jumat, 11 September 2026 17:10
Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Minggu, 13 September 2026 07:30
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

Astra Honda

AHM Bawa Pendidikan Vokasi Berstandar Industri ke Ujung Timur Indonesia

by Eko Fajar
Senin, 14 September 2026 17:41
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - PT Astra Honda Motor (AHM) memperluas akses pendidikan vokasi berkualitas ke pelosok Indonesia melalui SMK mitra binaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.