“Mungkin tidak secepat apa yang kita inginkan, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi, apakah nanti PIRT-nya, produk halalnya dan sebagainya. Jadi benar-benar yang dimasukkan ke minimarket yang sudah siap,” ujarnya.
Warman mengatakan bagi produk UMKM yang produknya belum memiliki standar kualitas akan dibina agar kedepan produk UMKM tersebut sesuai dengan standar kualitas pada umumnya. “Kita akan kerjasama seperti dengan Dinas kesehatan, MUI dan BPOM,” ujarnya.
Sementara itu Ketua UMKM Gerai Lengkong Kota Tangsel Lista Hurustiati mengaku mendukung langkah Kadis Koperasi dan UMKM. “Sangat mendukung sekali. Ide ini di sambut baik oleh para pengusaha minimarket yg ada di kota Tangsel,” ujar istri Walikota Tangsel Benyamin Davnie ini.
Lista menyarankan, Dinas Koperasi dan UMKM dapat membuat suatu perjanjian bersama terkait berapa lama produk-produk UMKM dapat bertahan dan dibayar kepada pelaku UMKM.











