slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kabid Persampahan Tangsel Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

Fahmi by Fahmi
12-02-2026 12:32:49
in Hukum
Persampahan

Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tb Apriliadhi Kusumah Perbangsa (dok Kejati Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tb Apriliadhi Kusumah Perbangsa divonis 4 tahun dalam kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah pada DLH Tangsel tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Mochamad Ichwanudin di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 11 Februari 2026.

Baca Juga :

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Ichwanudin menjelaskan, vonis tersebut dijatuhkan karena terdakwa sejak awal menyadari PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP) sebagai penerima pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan sampah tidak memiliki fasilitas lahan.

Selain itu perusahaan tersebut juga tidak mempunyai keahlian teknis dan pengalaman terutama dalam pekerjaan pengelolaan (pengolahan) sampah.

PT EPP hanya memiliki kapasitas sebagai perusahaan pengangkutan sampah yang sebelumnya telah bekerjasama dengan DLH Tangsel.

“Bahwa dalam tahap pelaksanaan pekerjaan ternyata PT EPP tidak mengelola sampah seperti yang tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan, karena kenyataannya sampah yang diangkut dibuang ke sejumlah titik pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan akhir sampah, hingga mendapat penolakan dari warga setempat,” katanya.

Sementara pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif sehingga memperlancar proses persidangan. Dia juga turut berupaya dalam mempercepat penanganan keadaan sampah Tangsel yang semakin mendesak untuk segera ditangani.

“Bahwa dalam kegiatan pengangkutan dan pengelolaan sampah, ternyata untuk kegiatan pengangkutan sampah selama ini telah berjalan dengan baik meskipun untuk kegiatan pengelolaan (pengolahan) sampah tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Ichwanudin.

Sementara aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Zeky Yamani dihukum lebih tinggi.

Ia divonis pidana penjara selama 6 tahun, dan denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp800 jutap. Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi Tangselwahyunoto lukman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penjualan Perumahan di Banten Meningkat

Next Post

Dikukuhkan Wali Kota, Forum CSR Kota Cilegon 2025-2028 Siap Sinkronkan Program TJSL Perusahaan

Related Posts

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini
Info Adhyaksa

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

by Andre Adisas Putra
Selasa, 21 April 2026 10:13

SERANG – Tim penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pengenalan hukum sejak dini kepada siswa...

Read moreDetails

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Next Post
CSR

Dikukuhkan Wali Kota, Forum CSR Kota Cilegon 2025-2028 Siap Sinkronkan Program TJSL Perusahaan

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri: Sistem Pengamanan Bukan Beban Biaya, Melainkan Aset Jangka Panjang Perusahaan

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri: Sistem Pengamanan Bukan Beban Biaya, Melainkan Aset Jangka Panjang Perusahaan

Wakil Bupati Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Monitoring GPM di Kecamatan Sukamulya, Minta Penerima Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak