slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dituntut 14 Tahun Dalam Kasus Sampah Tangsel, Direktur PT EPP: Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Fahmi by Fahmi
04-02-2026 22:22:52
in Berita Utama, Tangerang
Kasus Sampah Tangsel

Sukron Yuliadi Mufti saat di Pengadilan Tipikor Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti memberikan tanggapan atas surat tuntutan JPU dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

Menurut Sukron dalam pembelaannya, JPU telah mengabaikan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Baca Juga :

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

“Tuntutan jaksa sama sekali tidak mempertimbangkan fakta persidangan, dimana dari semua saksi dan ahli menyatakan ini adalah tentang tata kelola administrasi,” katanya di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 4 Februari 2026.

Sukron menegaskan bahwa proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah telah ia kerjakan sejak tahun 2022 hingga 2024. Pengerjaan proyek tersebut diakuinya tidak mudah namun demikian tetap terlaksana.

“Pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan itu dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2024, pekerjaan itu tidak mudah karena penuh dengan lika liku. Dan, semua pekerjaan itu kami jalankan dan bukan fiktif,” katanya.

Ia mengaku selama ini lebih memilih untuk diam dan tidak memberikan komentar apapun terkait kasus yang menjeratnya sejak proses penyidikan hingga penuntutan. Namun Sukron sikapnya kini berubah.

Tuntutan 14 tahun penjara, uang pengganti Rp 21,6 miliar subsider tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan membuatnya terpaksa bersuara untuk mendapatkan keadilan.

“Sampai akhirnya JPU menuntut saya sangat tinggi dan tendensius,” ujarnya.

Sukron juga menanggapi terkait hasil audit perhitungan kerugian negara yang disampaikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Menurutnya, auditor tersebut tidak memiliki sertifikasi investigasi dan hanya menggunakan asumsi terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100 persen.

“Selama ini narasi jahat terhadap saya sudah terlalu jauh, jadi dari urusan administrasi menjadi fitnah kejam, yang merusak kredibilitas saya,” katanya.

Ia menegaskan, pekerjaan yang telah ia lakukan tidak ada hubungannya dengan persoalan sampah yang terjadi di Tangsel saat ini. Ia juga menyatakan, bahwa dirinya telah berhasil mengatasi persolaan sampah di Tangsel sebanyak 400 ribu ton lebih.

“Bahwa seakan-akan sampah di Tangsel yang viral dan menjadi masalah saat ini karena ada kasus ini. Itu tidak benar, justru kami sudah berhasil mengangkut 400 ribu ton lebih sampah,” jelasnya.

Sukron mengungkapkan, dalam proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah tersebut, terdapat keterlibatan dari pihak Kejari Tangsel. Bahkan, terdapat legal opinion (LO) sehingga proyek tersebut mendapat pengawasan.

“Adapun kesalahan yg bersifat administratif itu biasa terjadi dalam proyek manapun, dan itu ada aturan tersendiri. Jadi saya menegaskan, tidak ada kerugian negara seperti yang dibesar-besarkan selama ini,” katanya.

Sukron menegaskan, pembelaan yang ia sampaikan tersebut bukan untuk mencari pembenaran. Melainkan permohonan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Saya berbicara menyampaikan pembelaan pribadi hari ini bukan untuk mencari pembenaran atas apa yang telah dituduhkan kepada saya, melainkan untuk memohon keadilan yang seadil-adilnya bagi jiwa saya yang sedang mencari jalan untuk pulang,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi TangselPT Ella Pratama Perkasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akses Jalan Putus, Warga Mandalawangi Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

Next Post

Bethsaida Healthcare Raih Indonesia Brand Champion 2026 di Ajang Infobrand

Related Posts

Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM
Hukum

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 07:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri...

Read moreDetails

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Next Post
Bethsaida Healthcare Raih Indonesia Brand Champion 2026 di Ajang Infobrand

Bethsaida Healthcare Raih Indonesia Brand Champion 2026 di Ajang Infobrand

Bomber Spanyol Merapat, Sergio Castel Resmi Jadi Amunisi Baru Persib Bandung

Bomber Spanyol Merapat, Sergio Castel Resmi Jadi Amunisi Baru Persib Bandung

Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Duel Semifinal Malam Ini di Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Duel Semifinal Malam Ini di Piala Asia Futsal 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Senin, 20 April 2026 08:24
Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Senin, 20 April 2026 08:15
755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 08:00
Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Senin, 20 April 2026 07:51
Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Senin, 20 April 2026 07:38
Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Senin, 20 April 2026 07:22
Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Senin, 20 April 2026 08:24
Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Senin, 20 April 2026 08:15
755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 08:00
Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Senin 20 April 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Senin, 20 April 2026 07:51
Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Pungut Sabu di Pesisir Pantai Cilegon, Polisi Tangkap Dua Warga

Senin, 20 April 2026 07:38
Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Senin, 20 April 2026 07:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 April 2026 08:24

SERANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Startegis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Ditlantas...

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

by Andre Adisas Putra
Senin, 20 April 2026 08:15

SERANG – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi dimulai. Jembatan ini untuk membuka Kampung Sadea, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak