slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Divonis 7 Tahun

Fahmi by Fahmi
12-02-2026 07:00:58
in Hukum
Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Divonis 7 Tahun

Mantan Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu malam, 11 Februari 2026.

Wahyunoto dinilai terbukti bersalah atas kasus korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah pada DLH Tangsel tahun 2024 senilai Rp75,9 miliar.

Baca Juga :

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Mochamad Ichwanudin dalam amar putusannya.

Wahyunoto juga dihukum pidana tambahan berupa denda Rp500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan. “Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata Ichwanudin.

Dalam putusannya, Ichwanudin tidak menjatuhkan uang pengganti atau kerugian negara. Wahyunoto dianggap tidak terbukti menikmati uang korupsi. “Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujarnya.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Kejati Banten yang menuntut Wahyunoto dengan pidana 12 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti atau uang korupsi yang dinikmatinya sebesar Rp200 juta subsider 6 tahun.

Alasan majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan karena Wahyunoto bersikap kooperatif sehingga memperlancar proses persidangan, serta turut berupaya mempercepat penanganan keadaan sampah Kota Tangsel yang semakin mendesak untuk segera ditangani.

“Meskipun disadari belum terdapat fasilitas lahan, keahlian teknis, dan pengalaman pengelolaan sampah yang dimiliki oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku penerima pekerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan,” kata Ichwanudin.

Selain itu, kegiatan pengangkutan sampah selama ini telah berjalan dengan baik, meskipun untuk kegiatan pengelolaan (pengolahan) sampah tidak sesuai ketentuan yang berlaku. “Bahwa terdakwa belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga,” ujarnya.

Meski mempunyai pertimbangan yang meringankan, perbuatan Wahyunoto dalam kasus tersebut juga ditemukan hal yang memberatkan. Di antaranya, perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga berperan merugikan keuangan negara.

“Bahwa terdakwa sejak awal menyadari apabila PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP) sebagai penerima pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan sampah tidak memiliki fasilitas lahan, keahlian teknis, dan pengalaman, terutama dalam pekerjaan pengelolaan (pengolahan) sampah,” kata Ichwanudin.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Dinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenKorupsi Kota Tangerang Selatankorupsi sampah TangselKorupsi TangselPT Ella Pratama Perkasawahyunoto lukmanWahyunoto Lukman 7 tahun
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maria Dian Andriana, Jurnalis Senior yang Aktif Bina Jurnalis Muda

Next Post

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Related Posts

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri
Berita Utama

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 16:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten PT...

Read moreDetails

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Terdakwa Tambang Ilegal Gunung Pinang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Next Post
Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Ingin Buka Usaha Rental PS? Yuk Cek Dulu Berapa Modalnya, Omzet, dan Cara Mulainya

Ingin Buka Usaha Rental PS? Yuk Cek Dulu Berapa Modalnya, Omzet, dan Cara Mulainya

Habib Bahar Diperiksa Polisi Seharian di Mapolres Metro Tangerang Kota

Habib Bahar Diperiksa Polisi Seharian di Mapolres Metro Tangerang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Jumat, 17 April 2026 06:03
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Kalanganyar Lebak Ludes Terbakar

by Mastur Huda
Jumat, 17 April 2026 06:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah rumah panggung milik Supriatman (82), warga Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, ludes terbakar...

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 20:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horison Altama Pandeglang menghadirkan berbagai promo menarik untuk menarik minat tamu, khususnya saat momen libur dan akhir...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak