LEBAK – Dua partai politik pemenang pemilu legislatif 2019, yakni Gerindra dan Demokrat akhirnya menempatkan kadernya di posisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Lebak. Sebelumnya, dua parpol ini tidak mendapatkan posisi pimpinan AKD sejak 2019 lalu.
Perombakan komposisi AKD ditetapkam dalam Sidang Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan pada Senin (31/1). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar dan dihadiri Wakil Ketua Ucuy Masyhuri dan Nana Sumarna.
“Ini merupakan amanah tata tertib karena setiap 2 tahun enam bulan harus ada perubahan AKD. Yang sebelumnya memang komposisi AKD kita tidak melibatkan semua fraksi,” ungkap Agil Zulfikar kepada wartawan.
Menurutnya, perombakan AKD ini didasari semangat kebersamaan antara anggota dan pimpinan Dewan.
“Hasil dari penetapan AKD sekarang Gerindra-Demokrat kembali terlibat sesuai dengan tradisi urut kacang. Sesuai dengan tradisi yang biasanya, sesuai dengan hasil pemilu 2019,” tegasnya.(Mastur)
Adapun komposisi AKD DPRD Lebak yang ditetapkan, yaitu:
Komisi I
Ketua: Enden Mahyudin (PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Sudinta (PKS)
Sekretaris: Iyang SP (Golkar)
Komisi II
Ketua: Rully Sugiarto (Golkar)
Wakil Ketua: Asep Nuh (PPP)
Sekretaris: H. Lili (Gerindra)
Komisi III
Ketua: Bangbang SP (Gerindra)
Wakil Ketua: Acep Dimyati (PKB)
Sekretaris: Medi Juanda (NasDem)
Komisi IV
Ketua: Rohan (Demokrat)
Wakil Ketua: Yayan Ridwan (PKS)
Sekretaris: Hj. Emuy Mulyanah (PDI Perjuangan).
Ketua BKD: Basirun (PKB)
Wakil Ketua: Musa Weliansyah (PPP)
Ketua Bapemperda: Feri Purnama (Nasdem)
Wakil Ketua Bapemperda: Ucu Suherman (Demokrat).(Mastur)