Kendati begitu, kata Ati, Pemprov Banten tidak mempersoalkan apakah ribuan pasien Covid-19 di Banten terpapar Omicron atau delta. Yang jelas setelah hasil tes PCR dinyatakan positif Covid-19, maka pasien tersebut harus mendapatkan perawatan dan isolasi.
“Untuk yang bergejala ringan kebijakannya isolasi mandiri, sementara yang gejalanya sedang hingga tinggi dan usianya di atas 40 tahun di rawat di rumah sakit,” urainya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di rawat di rumah sakit, Ati mengaku Pemprov Banten terus melaksanakan vaksinasi booster. Sebab dengan vaksin ketiga tersebut, seseorang yang terpapar Covid-19 tidak akan mengalami gejala sedang hingga tinggi.
“Beberapa kasus banyak yang tanpa gejala, makanya kita sarankan untuk isolasi mandiri di rumah. Bila nanti terjadi lonjakan kasus, Gedung 8 lantai RSUD Banten akan dikhususkan bagi pasien Covid-19,” tegasnya.
Hingga 10 Februari 2022, kasus harian aktif Covid-19 di Banten lebih dari lima ribu kasus. Oleh karena itu Ati meminta semua pihak untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Sekarang ini sudah masuk gelombang ketiga Covid-19, kita harapkan ini gelombang terakhir. Sebab bila terjadi lagi gelombang berikutnya maka pemerintah harus kembali melaksanakan vaksin booster keempat atau suntikan ke empat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dirinya siap melaksanakan segala intruksi yang diarahkan oleh Presiden Jokowi dalam penanganan Pandemi Covid-19 serta berbagai bentuk pencegahan akan dilakukan.











