PANDEGLANG- Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mencoret 1.028 unit rumah warga Kabupaten Pandeglang dari daftar korban bencana. Hal itu dilakukan oleh tim Verifikasi yang terdiri dari BPBDPK Kabupaten Pandeglang bersama dengan Dinas Sosial, Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pandeglang.
Sekretaris BPBDPK Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika mengatakan, verifikasi data rumah rusak akibat gempa bumi sudah selesai. “Sebanyak 1.028 unit rumah tidak masuk kategori. Sehingga dicoret atau dihapus dari daftar korban bencana gempa bumi,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (23/2).
Penghapusan dilakukan oleh tim verifikasi setelah mengecek secara langsung rumah dilaporkan rusak. Tim verifikasi sebanyak 50 orang terdiri dari 5 OPD.
“Mereka mengecek langsung dan memilah mana rumah masuk dan tidaknya ke dalam kategori rumah rusak sesuai ketentuan,” katanya.
Berdasarkan data awal, sebelum verifikasi jumlah rumah rusak korban bencana yang dilaporkan kepada BPBD sebanyak 3.605 unit. Sedangkan setelah diverifikasi menjadi 2.037 unit.
“Jadi ada penurunan jumlah usai dilakukan verifikasi sebanyak 1.028 unit. Data ini akan dilaporkan kembali kepada BNPB,” katanya. (mg-01)











