LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Lebak menolak wacana penundaan pemilu yang dihembuskan elit politik di Jakarta.
Demokrat Lebak menilai penundaan pemilu akan melanggar konstitusi. Bahkan, akan berdampak buruk terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
“Penundaan pemilu tidak boleh terjadi. Wacana tersebut sengaja dihembuskan untuk melanggengkan kekuasaan para elit politik,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Lebak Mahpudin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 14 Maret 2022.
Partai Demokrat, kata Mahpudin, memiliki komitmen menjalankan konstitusi. Karena, kekuasaan harus dibatasi. Jika tidak, maka kekuasaan akan cenderung korup sehingga merugikan masyarakat.
“Legitimasi pemerintahan akan lemah. Ini akan menimbulkan kekacauan dalam sistem politik dan pemerintahan,” tegasnya.
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Demokrat Kecamatan Rangkasbitung Ahmad Tohiri menyatakan, menolak wacana penundaan pemilu. Tokoh pemuda ini juga mempertanyakan dasar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi yang menyatakan kader Demokrat setuju penundaan pemilu.
“Pernyataan tersebut tidak berdasar. Pengurus dan kader Demokrat tegak lurus terhadap keputusan partai. Kami menolak wacana penundaan pemilu karena inkonstitusional,” tegasnya.(*)
Reporter: Mastur
Editor: Agung S. Pambudi











