RANGKASBITUNG- Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an Kabupaten Lebak tahun 2022 menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak.
Keiukutsertaan Disdukcapil dalam MTQ tahun ini untuk memverifikasi peserta MTQ sesuai dengan domisili berdasarkan Kartu Tanda Penduduk.
Bila tidak sesuai dengan asal daerah yang dibela maka peserta akan langsung dicoret.
MTQ tingkat Kabupaten Lebak akan digelar 27-29 Maret 2022 di empat kecamatan yaitu Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak dan Cimarga.
“Saat ini dalam tahap verifikasi peserta oleh Disdukcapil. Bila ada ada peserta tak sesuai KTP asal kecamatan maka akan kita coret dari kepesertaan MTQ,” kata Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin kepada RADAR BANTEN.CO.ID, Senin 14 Maret 2022.











