“Jadi dorongan orangtua yang khawatir pacaran melanggar syariat sehingga nikah muda adalah bentuk ketaatan kepada syariat. Lama-lama pacaran tidak baik” ujar Khairati.
Khairati menuturkan, Kota Tangsel terbilang menjadi wilayah yang memiliki angka pernikahan anak di bawah umur cukup rendah.
“Selain rendahnya angka pengajuan dispensasi perkawinan, edukasi kepada remaja secara masif juga turut memepengaruhi rendahnya angka hamil di luar nikah bagi para remaja di Kota Tangsel,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor. : Aas Arbi











