TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan sudah siap menjalankan peogram Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
SIAK merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan seluruh pendataan kependudukan terintegrasi dalam sistem digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan menjelaskan, program SIAK terpusat bertujuan agar identitas masyarakat dapat terdata secara online dan tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, seperti saat ini menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita sedang migrasi ke SIAK terpusat,” ujar Dedi, Kamis 17 Maret 2022.
Menurut Dedi, dengan SIAK terpusat, maka KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) bentuknya berupa digital disimpan di dalam handphone.
“Jadi full online. Masyarakat tidak perlu ke dinas atau ke kelurahan lagi mengurus administrasi kependudukan. Cukup lengkapi persyaratan, upload dan tunggu di rumah, maka adminduk dikirim via email,” jelasnya.
Dedi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir jika handphone-nya tidak mendukung atau bahkan tidak memiliki handphone sama sekali “Untuk hal tersebut, jangan khawatir, kita masih bisa memberikan fisik KTP-nya. Lembaga lain masih menerima KTP bentuk fisik, walaupun sudah diberlakukan KTP digital,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Dedi berharap program ini dapat direalisasikan segera. “Perlu bantuan teman-teman pers juga dalam mengyosialisasikan program ini,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi











