“Tak pernah ada negara (termasuk zaman khikafah) yang sama dengan yang didirikan Nabi, sistem dan struktur yang pernah ada semua selalu berbeda dari zaman Nabi. Termasuk pada era al Khulafa’ al Rasyidun generasinya Abu Bakar Cs,” katanya.
Semua sistemnya sudah berbeda-beda. Sekarang saja ada 57 sistem negara kaum muslimin yang tak satu pun yang sama dengan negara yang didirikan oleh Nabi.
“Yang ada semua merupakan hasil ijtihad setiap zaman dan tempat serta lingkungan budaya (azman, amkan, awaid),” katanya.
Adapun yang menyangkut nilai dan prinsip bernegara itu memang harus mengikuti tuntunan Nabi dengan menginternalisasikan substansi ajaran yakni, keadilan, kejujuran, amanah, kecerdasan, perlundungan fithrah manusia, musyawarah, anti kesewenang-wenangan, anti korupsi, dan sebagainya.
“Yang penting mendirikan negara itu “maqashid al syar’ie”, bukan sistem atau formal-simboliknya. Dalilnya ini, “al ibrah fil lslam bil jawhar laa bil
madzhar. Jadi itu ceramah saya di UGM tanggal 3 April 2022 kemarin dan benar saya mengatakan itu, apa itu salah, tolong diberi pencerahan kalau kontruksi fiqh siyasah seperti itu salah,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo











