“Intinya saya setuju usul Pak Kapolri untuk menerapkan WFH. Untuk itu saya minta Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK mengatur teknisnya atau jadwalnya di instansinya masing-masing. Agar pelayanan terhadap masyarakat tetap bisa berjalan,” kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo memastikan bahwa WFH tidak akan mengganggu pelayanan administrasi kepada masyarakat. Dan, penerapan WFH selama ini juga sudah dilakukan dengan baik serta lancar.
“Apalagi instansi pemerintahan sudah menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang memungkinkan aparatur sipil negara atau ASN dapat bekerja dari mana saja.
Sebelumnya Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan kepada MenPAN RB untuk memberlakukan WFH bagi ASN dan swasta. Tujuan untuk mengurai arus lalu lintas agar tak terjadi penumpukan saat arus balik yang diprediksi Jumat – Minggu, 6 – 8 Mei 2022.
Editor : M Widodo
Tulisan diolah dari berbaga











