LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 13 orang warga Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, ditangkap Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak pada Minggu (8/5).
Belasan orang tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tujuh orang warga Cipanas yang dituduh akan melakukan pencurian hewan ternak pada Jumat 6 Mei lalu.
Padahal, para korban sedang mencari sepeda motor yang hilang dicuri di kebun warga di Sukanegara, Kecamatan Muncang. Mereka tiba-tiba didatangi dan dituduh akan mencuri kerbau warga. Karena sebelumnya, pencurian hewan ternak marak terjadi di wilayah tersebut.
Adapun inisial korban yang dianiaya para tersangka, yaitu SA (43), ST (40) YI (45) GR(30) YAA(42) AS (28) KL(50). Mereka mengalami luka-luka di bagian kepala dan bagian tubuh yang lain. Sementara itu, satu orang mengalami luka serius dan hingga sekarang masih menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan membenarkan telah menangkap dan menetapkan 13 orang menjadi tersangka penganiayaan.










