“PMK ini lebih detail mengatur jenis-jenis kerjasama yang bisa dilakukan Pemprov Banten dengan pihak swasta yang ditunjuk kelak,” ujar Yosa.
Kata dia, proses penunjukan pihak swasta sebagai pengelola BIS harus dilakukan dengan cara yang mengikuti aturan dan setransparan mungkin.
Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga menyarankan alangkah baiknya jika Pemprov Banten juga membangun sarana-sarana olahraga lainnya, terutama untuk cabang-cabang olahraga yang pernah mencapai prestasi nasional atau bahkan internasional.
Dengan demikian pembangunan sarana tersebut akan berdampak langsung dan nyata terhadap prestasi olahraga di tingkat nasional, seperti PON dan kejurnas-kejurnas hingga kancah internasional semacam SEA Games, Asian Games dan Olimpiade.
“Tak berlebihan kiranya ungkapan terima kasih kita sampaikan kepada Pemprov Banten yang telah membangun sarana dan fasilitas untuk cabang olahraga sepakbola dan atletik,” pungkasnya.*
Reporter: Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi











