“Ini kan jalan provinsi nanti Dinas PUPR akan menata trotoar. Kemudian akan kita percantik bisa jadi destinasi wisata,” kata mantan Asda II Pemkab Lebak ini.
Menurut Budi, penertiban terhadap 48 PKL di jalan Sunan Kalijaga ini agar masyarakat yang ke pasar Rangkasbitung dapat lancar dan nyaman. Sebab selama ini jalan Sunan Kalijaga menjadi salah satu titik kemacetan yang disebabkan PKL.
“Kita tidak hanya memikirkan pedagang saja tapi pengguna jalan juga,” tegasnya.
Kata dia Pemkab Lebak telah menyiapkan 78 kios dan 128 lapak bagi pedagang di dalam pasar Rangkasbitung.
“Silahkan pedagang isi di dalam pasar atau mandiri cari tempat sendiri. Saya minta agar pedagang mematuhi Perda no 17 tahhn 2006 tentang K3. Tidak ada lagi yang jualan mengganggu pasilitas umum trotoar apalagi jalan,” katanya.











