PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi dari Institusi Kemandirian Nusantara (IKNUS), Dr. Arif Nugroho, SE., M.AP., menilai, polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Pandeglang bukan hanya soal penegakan peraturan daerah, melainkan lemahnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sejumlah PKL ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang karena tetap berjualan di zona terlarang.
Penertiban itu sempat diwarnai adu mulut antara petugas dan PKL ketika lapak diangkut paksa.
Beberapa PKL juga menuding adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Satpol PP agar mereka bisa tetap berjualan di area tersebut.
Arif menilai, akar persoalan justru terletak pada kurangnya ruang dialog antara pemerintah daerah dan para pedagang. Situasi ini, kata dia, perlu menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Persoalan antara PKL dan Satpol PP di Pandeglang bukan cuma soal siapa yang salah atau benar. Masalahnya ada pada komunikasi yang belum berjalan baik,” ungkap Arif Nugroho, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Menurutnya, niat pemerintah menegakkan peraturan dan keinginan pedagang mencari nafkah sama-sama baik. Namun, cara berkomunikasi di lapangan sering kali tidak tepat, sehingga menimbulkan gesekan.
“Kadang niatnya sama-sama baik, tapi cara menyampaikannya kurang tepat. Ini terjadi karena tidak ada ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Arif menegaskan, penegakan peraturan daerah tetap penting untuk menjaga ketertiban umum, namun aparat perlu mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif.
“Aparat di lapangan bukan hanya penegak aturan, tapi juga wajah pemerintah di mata warga. Kalau pendekatannya terbuka dan bahasanya halus, suasana akan lebih tenang,” tuturnya.
Ia memahami tugas Satpol PP tidak mudah karena harus tegas sekaligus bijak.
Karena itu, ia mendorong Pemkab Pandeglang memperkuat strategi komunikasi publik agar tidak muncul kesalahpahaman atau tuduhan yang memperkeruh suasana.
“Kalau komunikasi dijalankan dengan terbuka, masyarakat akan lebih memahami maksud kebijakan, dan kepercayaan terhadap pemerintah bisa tumbuh,” ucapnya.
Arif menilai, penyelesaian masalah seperti ini bukan hanya soal hukum atau ketertiban, melainkan juga membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
“Pandeglang bisa jadi contoh baik jika pemerintah dan warga mau saling mendengar dan memahami. Pemerintah dan masyarakat tak perlu berhadap-hadapan, tapi berjalan bersama menciptakan kehidupan yang tertib dan damai,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











