LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan, seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung dan Jalan Tirtayasa sudah menempati Pasar Semi Kandangsapi Oktober 2025 mendatang.
Sebelumnya, Pemkab Lebak menargetkan relokasi PKL Sunan Kalijaga ke Pasar Semi Kandangsapi Juli 2025.
“Insya Allah, Oktober ini PKL Sunan Kalijaga sudah bisa pindah dan menempati Pasar Semi Kandangsapi,” kata Amir Hamzah saat audiensi sosialisasi dengan PKL Sunan Kalijaga di Rangkasbitung, Rabu 13 Agustus 2025.
Dia mengatakan, Pemkab Lebak tengah melakukan penataan kota Rangkasbitung, dimana salah satu titik kesemerawutan Rangkasbitung.
Titiknya berada di Pasar Rangkasbitung tepatnya jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa.
“Kita juga kerap memerima keluhan dari Pemprov Baten dimana jalan Sunan Kalijaga yang merupakan jalan Provinsi kerap macet akibat PKL. Jalan itu merupakan tanggungjawab Gubernur dan merupakan jalan penghubung dengan jalan nasional,” ujar mantan Kepala Bapeda Lebak ini.
Dia menegaskan, proses pemindahan pedagang Rangkasbitung ke Pasar Semi Kandangsapi ini akan dilakukan secara persuasif agar semua pihak merasa nyaman menempati lokasi baru.
“Kami terus mensosialisasikannya ke PKL sampai dirasa cukup. Kita sudah 6 pekan terus sosialisasi ke PKL. Sebelum di isi oleh PKL, kami terus melakukan penyempurnaan fisik di Pasar Semi agar para pedagang memiliki tempat berjualan yang layak,” katanya.
Amir mengatakan, para PKL tidak perlu khawatir pasar Semi Kandangsapi akan sepi pembeli.
Karena, Pasar Semi lokasinya cukup stategis diapit dua jalan basional dan jalan provinsi. Menurut perhitungan ekonomi cukup strategis tidak akan terjadi krodit.
“Masyarakat sudah banyak di sana, perumahan juga, begitu juga pabrik juga ada di sana. Tidak usah hawatir tidak ada pembelinya. Kita ini mengistimewakan pedagang, yang tadinya ilegal menjadi legal. Kita juga gratiakan tempatnya, selama 1 tahun pertama,” tukasnya.
Amir mengungkapkan masih ada sebagian kecil pedagang yang menolak pindah karena terpengaruh oknum.
Ia menegaskan, oknum tersebut bisa berasal dari ASN, aparat hukum, maupun ormas, namun bertindak atas nama pribadi.
Sementara itu Hamdika salah satu PKL Sunan Kalijaga mengatakan, jika memang mau di pindah ke Pasar Seni Kandangsapi, pihaknya meminta agar PKL yang ikut sosialisasi mendapat prioritas tempat atau lapak yang baik di Pasar Kandangsapi.
“Jangan sampai malah yang diprioritaskan atau mendapat tempat yang strategis malah yang tidak hadir disosialisasi,” ujarnya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











