“Golkar tidak memiliki hambatan itu. Bahkan Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, bisa diterima oleh semua partai,” ungkap Adi.
Selanjutnya Adi menuturkan, jika Koalisi Indonesia Bersatu ini terbentuk maka telah memenuhi persyaratan ambang batas untuk mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold seperti disyaratkan dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu.
Koalisi ketiga partai ini, Golkar, PAN dan PPP sudah mencapai syarat ambang batas presidential threshold sebesar 115 kursi di DPR sebab gabungan ketiga partai itu sudah mencapai 148 kursi.
“Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan ada partai lain yang bisa tergabung dalam koalisi yang dibangun oleh Golkar, PAN dan PPP ini,” ujar Adi.
Sosok Airlangga yang cair dan bisa diterima oleh semua partai ini juga makin meneguhkan dirinya sebagai sosok yang sangat kuat di internal Golkar. Adi tidak melihat ada sosok lain di Golkar yang memiliki elektabilitas lebih tinggi dari Airlangga, sehingga Menko Perekonomian ini sangat layak diajukan sebagai capres dari koalisi tersebut.











