slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Qurnia Ahmad Bukhari Dituding Lakukan Penyalahgunaan Monitoring Evaluasi (Monev) Bea Cukai Sebagai Sarana Pemerasan

Redaksi by Redaksi
13-05-2022 10:39:50
in Berita Utama, Hukum
Qurnia Ahmad Bukhari Dituding Lakukan Penyalahgunaan Monitoring Evaluasi (Monev) Bea Cukai Sebagai Sarana Pemerasan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adanya pemberitaan yang dimuat RADARBANTEN.CO.ID terkait dugaan pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh PT Sinergi Karya Kharisma (PT SKK) terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari selaku eks-pegawai pada Bea Cukai KPU Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu, 11 Mei 2022 lalu dibantah oleh PT SKK.

Kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama dari kantor ADP Counsellors at Law membantah pernyataan Qurnia di persidangan terkait PT SKK yang telah melakukan pelanggaran kepabeanan dalam proses monev pada Bea Cukai. “Apa yang disampaikan terdakwa (Qurnia-red) itu tidak benar,” kata Panji, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga :

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

Pungli Pekerja Migran, 3 Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tiga Pegawai BP2MI Didakwa Lakukan Pungli ke Pekerja Migran Indonesia

Divonis 3,5 Tahun Bui, Eks Pejabat Bea Cukai Ajukan Kasasi

Ia menjelaskan tentang Hasil Monev pada KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melalui surat dengan nomor S-4399/KPU.03/2021 tertanggal 07 Juli 2021 perihal Hasil Monitoring dan Evaluasi TPS dan Penyelenggara Pos PT SKK telah sesuai dengan PMK 109/PMK.04/2020.

“Sehubungan dengan tidak ditemukannya barang-barang yang dikirimkan dengan menggunakan jasa PT SKK selaku PJT, di dalam gudang PT SKK,” kata Panji.

“Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa surat tersebut telah kami jawab secara keseluruhan melalui surat nomor 01/VIII/DIR-SKK/KPU/2021 tertanggal 06 Agustus 2021, yang berisi sekitar 270 halaman, dan telah memuat konfirmasi kami tentang kepatuhan klien kami terhadap PMK 109/PMK.04/2020, serta didukung pula oleh bukti-bukti pendukung berupa foto dan penjelasan mengenai barang-barang yang seluruhnya telah dapat kami jelaskan dengan baik, dan sebagian besar dari barang-barang tersebut saat itu berada dalam penguasaan KPU DJBC Soetta.” sambung Panji.

Panji mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat jawaban dan telah diterima oleh KPU DJBC Soetta pada tanggal 07 Agustus 2021. Sampai saat ini kata dia, tidak pernah ada pembahasan lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. “Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil temuan monev telah dipenuhi dengan baik oleh PT SKK,” ungkap Panji.

Terkait, adanya pelanggaran kepabeanan dijelaskan Panji, pada rentang waktu April 2020 hingga Mei 2021, PT SKK selaku Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang beroperasi di KPU Bandara Soetta telah menerima kurang lebih 40 surat yang berisi mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diulang-ulang tentang status barang yang dikirimkan dengan menggunakan jasa PT SKK selaku PJT.

“Seluruh surat-surat tersebut sudah kami jawab. Pada periode yang sama pula diketahui bahwa Bea Cukai KPU Soekarno Hatta tidak memiliki SOP tentang pelaksanaan pengawasan, sehingga klien kami “dihujani” dengan surat-surat yang berasal dari Kabid PFPC 1 Bea Cukai KPU Soetta,” kata Panji.

“Hal ini telah diperbaiki oleh KPU DJBC Soetta dengan diterbitkannya Surat Edaran SE-2/KPU.03/2022 mengenai monev secara self assessment dan monev tersebut telah dijalankan pada tanggal 16 Maret 2022 terhadap PT SKK, dan hasilnya PT SKK memperoleh hasil self assessment dengan predikat “Sangat Baik”,” tambah Panji.

Ia menuturkan, dalam kurun waktu yang bersamaan PT SKK juga telah menerima kunjungan langsung dari Kantor Pusat Bea Cukai Direktorat P2 beberapa kali, dan tidak pernah ditemukan adanya pelanggaran.

“Sehingga kami membantah dengan keras berita yang menyebutkan adanya pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh PT SKK. Perlu kami sampaikan pula bahwa hingga saat ini operasional PT SKK berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala maupun hambatan apa pun,” ucap Panji.

Panji juga memberikan tanggapan terkait kesaksian Rahmat Handoko Selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai 1. Pada dasarnya Saksi Rahmat Handoko merupakan pejabat baru di lingkungan KPU Soetta, sehingga dirinya tidak mengetahui awal mula kasus monev sebagai sarana yang digunakan oleh Terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari untuk melakukan pemerasan terhadap PT SKK.

“Dalam persidangan yang dihelat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan baik oleh Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa/ kuasanya, maupun Majelis Hakim,” kata Panji.

Namun demikian, jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut sambung Panji hanya berisi mengenai informasi normatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada umumnya. Sehingga menimbulkan kesan bahwa surat-surat yang dikirimkan oleh KPU Soetta kepada PT SKK sebelum Saksi Rahmat Handoko menjalankan tugasnya di sana seolah-olah benar adanya.

“Yang terjadi justru sebaliknya, faktanya surat-surat monev dan surat-surat lainnya yang dikirimkan oleh KPU Soetta kepada PT SKK adalah surat-surat yang berisi mengenai upaya penekanan yang dilakukan oleh Kabid PFPC 1 KPU Soetta dalam melakukan pemerasan terhadap PT SKK,” tutur Panji (*)

Tags: pungli bandara soetta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyebab Mandalawangi Diterjang Banjir, Ternyata Sungai Cibayawak Meluap

Next Post

Ketua DPRD Kota Serang Minta Al Muktabar Prioritaskan Bankeu untuk Kota Serang

Related Posts

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun
Hukum

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

by Fahmi
Kamis, 13 Juni 2024 20:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang memvonis ketiga pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan penjara...

Read moreDetails

Pungli Pekerja Migran, 3 Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tiga Pegawai BP2MI Didakwa Lakukan Pungli ke Pekerja Migran Indonesia

Divonis 3,5 Tahun Bui, Eks Pejabat Bea Cukai Ajukan Kasasi

Kasus Penyuapan Perusahaan Jasa Titipan Rp3,5 Miliar, Banding Eks Pejabat Bea Cukai Kandas

Divonis 3,5 Tahun, Mantan Pejabat Bea Cukai Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, JPU Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

Eks Pejabat Bea Cukai Soetta Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Ada Keraguan dari JPU

Kasus Pemerasan di Bandara Soetta, Ahli Pidana Nilai Dakwaan JPU Kabur

PT SKK Manipulasi Nilai Impor Barang

Next Post
Ketua DPRD Kota Serang Minta Al Muktabar Prioritaskan Bankeu untuk Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Minta Al Muktabar Prioritaskan Bankeu untuk Kota Serang

Qurnia Ahmad Bukhari Dituding Lakukan Penyalahgunaan Monitoring Evaluasi (Monev) Bea Cukai Sebagai Sarana Pemerasan

Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kronologis Singkat Versi PT SKK

Pakai BPJS Kesehatan, Cek Kehamilan Tetap Maksimal

Pakai BPJS Kesehatan, Cek Kehamilan Tetap Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak