CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dikabarkan terciduk membawa narkoba di Lapas Kelas II A Cilegon, Selasa (17/5).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Cilegon Sudirman Jaya saat dikonfirmasi wartawan.
Diduga, oknum yang dikabarkan berinisial A itu membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.
“Untuk kepastian apakah itu sabu-sabu makanya kita masih katakan didiga sabu-sabu,” ujar Sudirman.
Dijelaskan Sudirman, terbongkarnya hal tersebut berawal saat onum tersebut datang ke Lapas Cilegon dan mengaku akan menemui salah satu tahanan untuk sidang secara daring atau online.
Namun saat digeledah, petugas menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut yang dikemas di dalam charger handphone.
“Jadi awalnya mengaku begitu untuk menemui tahanan untuk sidang online cuma belum sempat ketemu setelah digeledah baru kedapatan itu,” ujarnya.
Sudirman mengaku pihaknya telah melimpahkan kasus itu kepada Polda Banten.
Ia belum bisa memastikan apakah oknum tersebut benar pegawai Kejari Cilegon atau bukan.
“Tamu tersebut mengaku bahwa dia pegawai kejaksaan Cilegon tapi kami belum bisa apakah betul dia pegawai kejaksaan apakah bukan,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga membenarkan adanya penyerahan pelaku kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dari Lapas Kelas IIA Cilegon. “Benar, ada penyerahan dari pihak Lapas Cilegon tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki saat berkunjung ke Lapas ke Polda Banten pada Selasa (17/05) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Shinto.
Shinto mengatakan, pasca penyerahan tersebut penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait termasuk dari pelaku pembawa narkoba.
“Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak termasuk terduga penyalahgunaan narkoba juga pihak Lapas sebagai saksi,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Saat disinggung latarbelakang pelaku yang santer dikabarkan pegawai Kejari Cilegon, Shinto belum dapat memastikannya. Sebab, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik. “Latar belakang pekerjaan laki-laki yang diserahkan oleh pihak Lapas Cilegon masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten,” tutur Shinto.
Reporter: Bayu/Fahmi
Editor: Aditya











