PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dua orang sodara kandung Mawar (5) dan Melati (8) warga Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban predator seksual oleh pria paruh baya berinisial A (50). Mawar dan Melati ini tinggal bersama ayah tirinya karena ibunya bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia sedangkan ayah kandungnya tinggal di Riau.
Adapun pelaku predator seksual berinisial A ini merupakan suami dari orang yang mengasuh Mawar dan Melati yang rumahnya berdekatan karena masih tetangga.
“A ini predator seksual. Sudah melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang keponakannya berusia 5 dan 8 tahun,” katanya Paman Korban Muhammad Yusup di Mapolres Pandeglang, Senin 6 Juni 2022.
Jadi kronologis awalnya, A ini sudah melakukan pelecehan seksual pada awal bulan puasa lalu. Namun baru ketahuan bulan Juni 2022.
“Awalnya istri saya curiga melihat ada pembekakan pada bagian leher keponakannya. Kemudian dilakukan pemeriksaan sekali, dua sampai tiga kali yang diduga akibat adanya pelecehan seksual,” katanya.
Selanjutnya, untuk memastikan, dirinya turut berkomunikasi dan keponakannya yang notabennya anak di bawah umur berkata jujur. Memberikan penjelasan bahwa ia telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh saudara A.
“Keponakan saya menceritakan kejadiannya. Bahkan ia mengaku kalau alat vitalnya juga terasa sakit,” katanya.
Mendengar, cerita keponakannya, membuat ia bergegas langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Perbuatan A ini sungguh miris karena tega melakukan pelecehan seksual pada anak kecil yang semestinya membutuhkan kasih sayang.
“Adapun keponakannya mendapatkan pelecehan seksual saat sedang tidur di waktu malam hari dan siang hari. Jadi A ini melakukannya di waktu bersamaan,” katanya.
Ia mengungkapkan, dua orang keponakannya sudah menjalani visum. Pada saat ini tinggal menunggu hasil visum dan hasil penyidikan dari pihak kepolisian.
“Harapannya bisa secepatnya ditangkap. Sebab A ini predator seksual yang sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwasannya, rumah pelaku dengan korban berdekatan karena memang masih tetangga. Jadi A ini merupakan suami dari orang yang mengasuh kedua keponakannya.
“Sementara ayah tiri korban itu kan nelayan dan ibunya seorang TKW. Jadi setiap harinya keponakan saya itu tinggal di rumah pelaku,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi membenarkan, adanya laporan dua orang kakak beradik masih di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual tetangganya sendiri.
“Kita sudah terima laporannya. Saat ini sedang penyidik sedang melakukan pendalaman,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











