Hanya saja, ada syarat khusus yang tetap harus diperhatikan oleh para pengunjung, yakni pembatasan jumlah orang yang berkunjung.
Pembatasan kuota pengunjung itu dilakukan secara online dan adanya aturan penggunaan guide (pemandu wisata).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR, Basuki mengumumkan hal itu selepas mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 14 Juni 2022.
“Kuota untuk naik candi itu dibatasi, mungkin 1.200 (per hari),” kata Basuki.
Ke depannya, para pengunjung bisa mendapatkan kuota masuk Candi Borobudur dengan skala harian.
Kebijakan tersebut diterapkan agar Candi Borobudur bisa tetap terjaga kelestariannya di Indonesia.
Editor: M Widodo
Sumber: disway.id











