SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, Pemkot Serang bakal menerima retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp18, 9 miliar dari Pemkot Tangsel. Rabu (29/6) lalu, TPAS Cilowong telah menampung kembali sampah kiriman dari wilayah Tangsel.
Diketahui, Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel pada tahun 2021 telah menandatangani MoU tentang pengelolaan sampah dari wilayah Tangsel hingga tahun 2023. Tahun ini, memasuki kerja sama tahun ke dua.
Pada tahun ke dua, Pemkot Tangsel berkewajiban memberikan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp5 miliar kepada Pemkot Serang yang diperuntukkan penataan TPAS Cilowong.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel akan memberikan retribusi dari setiap pengiriman sampah ke TPAS Cilowong pada tahun 2022 sebesar Rp18,9 miliar yang dihitung sejak pengiriman dimulai sampai akhir Desember 2022.
Selanjutnya, dari retribusi pengelolaan sampah yang diterima, Pemkot Serang mengeluarkan sebesar 10 persen dari nilai retribusi atau Rp1,8 miliar untuk masyarakat yang berada di sekitar TPAS Cilowong, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan itu.
“Iya sudah mulai lagi (pengiriman sampah dari Tangsel sejak Rabu kemarin (29 Juni 2022),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi saat berbincang dengan Radar Banten di ruang kerjanya, Senin (4/7).
Kerja sama tersrbut merupakan tindaklanjut dari MoU antara Pemkot Serang dan Tangsel yang telah dibahas di awal tahun 2022. Ia mengaku pengiriman sampah sempat tersendat karena beberapa hal yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. “Rencananya memang mulai bulan April, tapi karena ada beberapa jadi, baru mulai pekan kemarin,” katanya.











