LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Natrom (62), warga Bekasi yang sebelumnya membuat geger dengan mengaku-ngaku sebagai Dewa Matahari menjalani Ruqyah Syar’iyah di Mapolres Lebak.
Ruqyah Syar’iyah dilakukan oleh Ustad A’la Rotbi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Mapolres Lebak, Kamis 14 Juli 2022.
“Sekarang kita tengah melakukan ruqyah terhadap Natrom agar doa-doa yang dibacakan dalam ruqyah dapat memulihkan kembali kondisi Natrom,” kata Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin di Mapolres Lebak.
Pupu mengatakan, MUI akan melakukan pembinaan lebih lanjut kepada Natrom yang berdasarkan pemeriksaan medis mengalami gangguan jiwa.
“Kita akan terus melakukan pembinaan agar Natrom ini bisa kembali melanjutkan aktivitasnya namun sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, Natrom ini mengalami Psikopatologi atau gejala gangguan jiwa yang bermakna yang dapat menganggu aktifitas kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu, maka pihaknya menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Proses penyelidikan kita hentikan dan Natrom kita kembalikan ke rumahnya di Kecamatan Bayah,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur










