SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Harimbi (38) alias Ki Jagad Tabib Harimbi mengklaim dirinya sebagai titisan Nabi Hidir. Ia memanfaatkan makam Syeikh Abdul Rozak atau Ki Buyut Joharudin berlokasi di Lingkungan Perumahan Visenda, Kelurahan Kaligandu untuk beroperasi.
Warga Lingkungan Lebak Sirih, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang ini sebelumnya memiliki kegiatan mengurus kuda dan tukang sabung ayam.
Pantauan Radar Banten di pemakaman Syeikh Abdul Rozak di area fasos fasum Perumahan Visenda, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Rabu (13/7) siang, cukup sepi. Lingkungan pemakaman seluas 100 meter per segi itu terdiri dari tempat parkir, kantin, WC, dapur, tempat berobat, musala, sumur Nurcahaya dan makam.
Keberadaan bangunan tersebut memiliki daya tarik bagi yang pertama kali melintas ke area perumahan tersebut. Selain, tempatnya yang berada di tengah-tengah gerbang pintu masuk dan perumahan warga suasananya asri dan nyaman untuk beristirahat.
Informasi yang diterima, aktivitas Tabib Harimbi yang mengkalim sebagai titisan Nabi Hidir, telah ditangani Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dilakukan pembinaan. Menurut MUI klaim titisan Nabi Hidir telah merusak akidah Islam dan dapat menyesatkan umat Islam secara serius dan meluas.
Sekretaris MUI Kota Serang Ammas Tadjuddin mengaku telah mengeluarkan pendapat hukum Harimbi Titisan Nabi Hidir setelah pihaknya telah mendapatkan surat permohonan dari Kecamatan Serang pada 16 Juni 2022.
Kata dia, Harimbi mengaku selalu bermimpi bertemu Nabi Hidir, Ki Buyut Joharudin atau Syeikh Abdul Rozak yang memberikan amanah mengangkat dan menunjuk Harimbi sebagai Sang Nabi. Hal tersebut telah merusak akidah Islam dan dapat menyesatkan umat Islam secara serius dan meluas. “Mimpi Harimbi tidak dapat dijadikan dasar hukum dan atau dijadikan pedoman suatu amalan dalam kehidupan sosial maupun dalam hal peribadatan secara sah dan meyakinkan,” katanya.
Kata Amas, Harimbi meyakini selalu didatangi langsung oleh Nabi Hidir sebagai Titisannya adalah keyakinan menyimpang dan merusak aqidah. “Harimbi mengaku sebagai Tabib dan Juru Kunci makam Ki Buyut Joharudin atau Syeikh Abdul Rozak sekaligus diperintahkan oleh Nabi Hidir adalah keyakinan dan pengakuan yang salah serta menyimpang,” terangnya.










