Sebagai upaya peningkatan pendapatan, Perumdam Tirta Berkah akan melakukan penagihan terhadap pelanggan yang nunggak serta pencabutan apabila sudah menunggak lebih dari 5 bulan.
“Kalau ada pelanggan masih nunggak di atas 5 bulan maka akan kita cabut. Kalau baru tiga bulan kita tutup,” tegasnya.
Pencabutan dan penutupan sambungan air itu harus dilakukan karena sudah menjadi aturan. Oleh karena itu diimbau kepada pelanggan agar segera membayar tunggakan sebelum aliran air diputus.
“Itu harus dilakukan karena kita punya target untuk mencapai realisasi pendapatan. Dalam rangka program optimalisasi pelayanan dan perbaikan saluran perpipaan,” ungkapnya.
Hendi mengungkap, belum lama ini Perumdam sudah melakukan optimalisasi berupa perbaikan kebocoran pipa di Kecamatan Pagelaran dan Labuan. Di mana perbaikan tersebut mengeluarkan biaya cukup besar.
“Kendati sudah dilakukan penyesuaian tarif tapi memang belum optimal. Mungkin karena konsumen juga ada yang ngirit pemakaian dengan memakai alternatif air sumur. Tapi yang jelas sekalipun mengalami kerugian, kita tetap melaksanakan pelayanan secara optimal dan maksimal,” jelasnya.
Direktur Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang Euis Yuningsih membenarkan, perusahaan yang dipimpinnya mengalami kerugian sekira Rp300 juta.
“Namun kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Adapun kerugian itu karena memang operasional untuk perbaikan pipa saluran, serta kebutuhan beli BBM, bayar tagihan PLN, bahan kimia, peralatan dan pajak air permukaan. Sementara tunggakan pelanggan capai Rp500 juta,” katanya.(mg-01/tur)










