LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah secara resmi telah menjadikan vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster sebagai syarat bagi warga yang ingin memasuki pusat pembelanjaan, dan melakukan perjalanan jauh baik menggunakan transportasi kereta api maupun pesawat.
Dengan ketetapan tersebut, akhirnya banyak warga yang kini mencari-cari dan memburu sarana vaksinasi itu. Seperti di Kabupaten Lebak, banyak warga yang berbondong-bondang datang ke tempat layanan vaksin booster di Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung. Mereka dengan berbagai alasan, mengantre agar bisa mendapatkan suntikan vaksin booster.
Salah satunya yakni Putri Septiani, mahasiswa dari Universitas Tirtayasa (Untirta) ini mengaku sudah mencari-cari sarana vaksin booster selama beberapa hari terakhir ini. Hal itu karena, pihak kampusnya sendiri mewajibkan dirinya di vaksin booster sebelum mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB.
“Saya dari kemarin cari-cari vaksin booster, dan akhirnya dapat informasi dari teman bahwa ada vaksin booster di Pendopo Bupati. Langsung aja deh ikutan, karena saat PKKMB nanti harus bawa persyaratan, salah satunya sertifikat vaksin booster,” kata Putri saat ditemui Radar Banten di Pendopo Bupati Lebak, Kamis 21 Juli 2022.
Dirinya berharap dengan mengikuti vaksin booster kegiatannya selama PKKMB berjalan lancar, dan dirinya juga dapat sistem kekebalan tubuh dari Covid-19.
“Intinya kegiatan saya bersama teman-teman yang lain berjalan lancar dan kami bisa kuliah dengan lancar kedepanya,” ucapnya.
Asisten Daerah (Asda) II Pemda Lebak, Ajis Suhendi membenarkan bahwa kini vaksin booster sudah menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas di ruang publik.
“Ya sekarang warga wajib mengikuti vaksin booster, jika tidak maka tidak akan diperbolehkan masuk pusat pembelanjaan di Lebak, ataupun melakukan perjalanan jauh. Kita juga nanti akan menerapkan hal ini di lingkungan destinasi wisata di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Pemda Lebak sendiri, kata Ajis, sudah menyediakan layanan vaksin booster disetiap pusat kesehatan masyarakat (PKM) yang tersebar di Kabupaten Lebak. Selain itu, pihaknta juga membuka layanan vaksin booster di Pendopo Bupati Lebak setiap hari Kamis yang dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Masyarakat yang ingin divaksin booster bisa datang langsung ke PTM, karena kita menyediakan layanan vaksin tidak hanya booster namun vaksin dosis 1 dan 2 di setiap PKM di Lebak, dan itu gratis. Masyarakat hanya perlu membawa E-KTP saja,” kata Ajis.
Menurutnya, vaksin booster sangatlah penting, meninggat Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hingga 2 tahun terakhir ini belum juga berakhir. Terlebih, terdapat varian-varian baru Covid-19 yang dapat menyerang daya tahan tubuh masyarakat khususnya mereka yang belum di vaksin.
“Vaksin ini bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, jadi tidak akan rugi malah justru untung jika kita mengikuti vaksin. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya yang belum di vaksin untuk datang ke PKM di wilayah masing-masing dan mengkuti vaksin Covid-19. Mari kita bersama-sama cegah lonjakan kasus Covid-19, agar semua sektor yang sempat lesu akibat Pandemi bisa segera pulih kembali,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana