Erik mengaku tidak habis pikir apa penyebab yang membuat kinerja para OPD dalam membangun infrastruktur sangat lambat hingga jelang berakhirnya triwulan ketiga ini.
“Apakah ada pressure dari luar atau ada sesuatu yang memang membuat OPD itu takut atau bagaimana akhirnya memilih tidak menjalankan kegiatan”ujar Erik.
Erik menilai aturan tentang penggunaan komponen dalam negeri tidak bisa menjadi alasan bagi OPD. Menurutnya, jika memang aturan baru itu mempengaruhi, daerah lain pun seharusnya terpengaruh.
“Kalau alasan TKDN, daerah lain kan sama TKDN tapi lancar-lancar aja,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah II Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana menjelaskan, minimnya paket lelang di LPSE karena ada beberapa dokumen yang belum dipenuhi oleh OPD.
“Ada dinas-dinas mengusulkan penayangan paket lelang tapi ada dokumen yang belum terpenuhi,” ujarnya di ruang kerjanya.
Menurut Dikrie pimpinan telah mengamanatkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Untuk itu progres dipantau hari demi hari.
Menurut Dikri, ditargetkan pada akhir Juli sejumlah paket telah dilelangkan sesuai dengan perencanaan anggaran sehingga bisa mengurangi potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). (bam/alt)










