Kuasa Hukum dari Sandy, Rumbi Sitompul, menjelaskan, tanah tersebut secara legal atas nama Kumalawati atau Ibu Giok.
“Itu dibeli dari Dokter Husen Daud sama Nyonya Odora sekitar tahun 2000 sekian lah. Jadi kita gak tahu itu masalah apakah tanah itu dari wakaf atau apa kita gak mengerti, karena Ibu Kumalawati membeli dari Dokter Husen Daud sama Nyonya Odora. Ini melalui proses jual beli. Katakanlah legalitas pemabayarannya sudah. Sudah balik nama atas nama Ibu Kumalawati , dan itu sekian tahun yang lalu, bukan baru,” papar Rumbi
“Tapi begitu kita mendengar mengenai masalah ada Haji Nuruddin mempermasalahkan tanah wakaf, kita berinisiatif bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat di sini. Itu terjadi di ruangan ini, tanggal 20 yang lalu. Yang hadir Pak Lurah, Pak RW, wakilnya, mantan Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas namanya Ustadz Juned dan lain-lain,” sambungnya.
Dalam pembicaraan itu para tokoh membenarkan jika tanah itu awalnya adalah tanah wakaf, tetapi atas dasar kesepakatan masyarakat itu dijual kepada Dokter Husen Daud. Kemudian sebagian dijual ke Odora.
“Peristiwa itu terjadi sekitar di bawah tahun 90 jual beli itu. Saya ada rekamannya. Hasil penjualannya uangnya membangun masjid Al-Ikhlas yang sekarang. Jadi benar itu tanah wakaf, tapi tanah wakaf yang sudah disepakati masyarakat untuk dijual, jadi gak ada masalah dengan pihak bapak (Haji Nuruddin),” paparnya.
Menurut Rumbi, sempat terjadi sengketa di pengadilan, namun akhirnya sengketa itu dimenangkan oleh Husen Daud.
“Penasaran dengan itu, saya cari dokumen putusan pengadilannya, saya cari dan dapat, memang benar. Jadi perkara itu tahun 90 gugatan perdatanya sampai PK 2003, dimenangkan lah Husen Daud ini. Artinya keabsahan tanah itu milik Husen Daud walaupun tadinya itu disebut tanah wakaf tapi penjualan tanah wakaf itu sendiri dibenarkan oleh hukum. Di situ saya lihat alasan-alasan hukumnya boleh dijual atas kesepakatan masalah umat, begitulah pertimbangan hukumnya maka disampaikanlah bahwa penjualan itu sah, jadi dikuatkan lah tanah itu milik Husen Daud, lalu dijual ke Ibu Kumalawati kemudian balik nama,” paparnya. (bam/bie)











