Kemudian, paparnya, berdasarkan ketentuan Pasal 190 ayat 3 PP Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan mutasi PNS dilakukan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. “Lalu apakah empat staf ASN Pemprov Banten yang dimutasi ini juga memenuhi syarat tersebut atau tidak? Iya karena mereka baru efektif pindah dan bertugas di Satpol PP dan Dinas Pariwisata 1 Mei 2022,” ungkapnya.
Untuk itu, menurut Ojat, menjelang tiga bulan setelah dilantik sebagai Pj Sekda Banten pada tanggal 23 Mei 2022, maka kinerja Moch Tranggono patut dievaluasi. Apalagi yang telah dilakukannya dengan memutasi empat staf tersebut, diduga tidak mendukung program reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Selain alasan itu, kami pun tidak melihat adanya peran yang maksimal dari Pj Sekda Banten,” tandasnya.
Misalnya ketika ada permasalahan yang menjadi isu di publik, seperti dalam permasalahan re-organisasi OPD di Pemprov Banten, sekolah metaverse, sekolah SMA Terbuka, dan pelaksaanaan PPDB 2022.
Saat dikonfirmasi, Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, mutasi terhadap staf di lingkup Pemprov menjadi kewenangannya. Mutasi terhadap staf di lingkup Pemprov sudah didelegasikan Gubernur kepada Sekda yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten.
“Kecuali saya diam-diam mengganti kepala. JPT (jabatan pimpinan tinggi-red). Kan enggak itu,” tandasnya. Tranggono tak menampik ia telah meelakukan mutasi terhadap empat pegawai tersebut. Namun, hal itu dilakukannya lantaran ia memiliki agenda tersendiri untuk pengembangan.
Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini menegaskan, apa yang dilakukannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan ia memiliki agenda. “Kan staf ini. Itu adalah hak prerogatif Sekda. Ada pembinaan. Kan saya punya agenda-agenda tersendiri,” tegas Tranggono.
Kata dia, mutasi pegawai itu juga tak dilakukan secara diam-diam, tetapi ada prosesnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. “SK-nya seingat saya, saya tandatangan juga. Tetapi prosesnya di BKD, jadi tidak mungkin saya diam-diam,” tandasnya. Apalagi, ada laporan tembusan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (nna/air)











