PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mendesak agar Pemkab segera mengisi kekosongan jabatan kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) yang sudah kosong selama delapan bulan.
Kekosongan jabatan eselon II itu dinilai bisa mengganggu pelayanan, karena instansi tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Kekosongan itu juga dinilai bisa mengganggu program kerja dan penanganan kebencanaan di Pandeglang.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat meminta kepada Pemkab Pandeglang agar jabatan tersebut segera diisi. Terlebih, beberapa waktu lalu Pemkab telah melaksanakan lelang jabatan atau open bidding untuk jabatan tersebut.
“Harus segera diisi, karena memang posisi kepala BPBDPK itu nggak boleh kosong,” katanya di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (18/8).
Habibi menilai, kekosongan jabatan tersebut bisa berpengaruh terhadap kinerja organisasi, terlebih BPBDPK merupakan instansi kedaruratan yang harus selalu sigap ketika terjadi bencana.
“Kalau ada kekosongan tentunya bisa mengganggu terhadap pelayanan. Jangan sampai, ketika ada bencana, penanganannya malah terlambat,” katanya.
Menurut Habibi, jabatan kepala BPBDPK yang dibiarkan kosong tersebut harus segera diselesaikan karena program kerja di instansi tersebut bisa terganggu.
“Kita juga pertanyakan kenapa seolah-olah dibiarkan kosong, kan ada apa ini. Kan dinas lainnya sudah diisi,” katanya.
Habibi mengaku akan segera berkomunikasi dengan instansi terkait guna mengetahui persoalan tersebut. Soalnya, kata dia, BPBDPK merupakan mitra kerja komisi IV DPRD Pandeglang.
“Kita ini salah satu mitra kerjanya BPBDPK, jadi kita memiliki kewajiban untuk menanyakan kenapa masih ada kekosongan jabatan di instansi itu,” katanya.
Reporter: Adib Fahri











