PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkab Pandeglang mulai membahas rencana detail tata ruang (RDTR) untuk menarik investor datang ke Pandeglang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, RDTR merupakan salah satu faktor penting dalam menarik investor.
“Dengan adanya kejelasan RDTR nya diharapkan investor bisa melihat potensi yang ada dan datang ke kawasan industri di Kecamatan Bojong,” katanya pada acara Rapat Penyususnan RDTR Kawasan Industri Kecamatan Bojong, Kamis (24/8).
Asep mengatakan, penyusunan RDTR itu dinilai sangat penting. Soalnya, tanpa adanya kejelasan dari RDTR tentu para investor tidak akan tahu mana yang masuk ke dalam kawasan industri.
“Kalau industi kecil – menengah tersebar di semua kecamatan. Kalau industri besar harus ada kawasan, dan ini sedang kita susun,” katanya.
Asep menerangkan, ada lima kawasan industri yang akan dikembangkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yaitu Kecamatan Bojong, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi, dan Cibitung.
“Kita kembangkan Bojong lebih dulu karena perkiraan selesai exit tolnya lebih dulu. Dengan RDTR sudah terbentuk akan memudahkan pengembangan Industri,” katanya.
Masih kata Asep, sesuai Perda RTRW, wilayah kawasan Industri yang akan dikembangkan di Kecamatan Bojong kurang lebih 4.603,52 hektare. Namun kata Asep, jumlah tersebut tidak tetap, karena bisa bertambah ke wilayah lainnya jika memiliki potensi.
Untuk klaster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW kurang lebih 437,8 hektare yang tersebar di empat wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 hektare, Desa Bojong 225,92 hektare, Desa Citumenggung 86,22 hektare, dan Desa Cijakan 31,5 hektare.
Reporter : Adib Fahri
Editor: Aas Arbi











