Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Intini menambahkan, untuk penerima bantuan sosial rencananya akan diberikan di masing-masing kecamatan berupa uang sebesar Rp1,2 juta per anak.
“Insya Allah tahun depan kita salurkan untuk program ini. Semoga tidak ada halangan sehinga anak yatim atau anak telantar dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada anak telantar dan anak yatim ini merupakan salah satu program dari Pemkot Cilegon melalui Dinsos Kota Cilegon.
“Bantuan ini juga menjadi program prioritas Pemkot Cilegon yang harus kita realisasikan agar anak ter
lantar dan anak yatim merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Maman juga menegaskan kepada kelurahan dan kecamatan untuk bisa memaksimalkan program ini. “Saya ingin di kelurahan dan kecamatan juga ikut memaksimalkan program untuk masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat miskin, di mana nantinya akan dipelihara oleh negara,” tegasnya.
Reporter : Rajudin
Editor: Aas Arbi











