Menurut Umar, hampir semua provinsi masih melakukan pembahasan anggaran Pilkada 2024, sehingga Pansus bisa bertukar informasi dengan DPRD provinsi lainnya.
“Agustus ini baru Pemprov Jawa Tengah yang telah selesai dan ditetapkan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Tahun 2024. Makanya kami sepakat dalam waktu dekat melakukan studi banding ke Pemprov dan DPRD Jateng,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang diterima Pansus, Pilgub Jawa Tengah 2024 nanti dianggarkan sebesar Rp900 miliar. Tapi anggaran itu sudah termasuk cost sharing untuk membantu KPU dan Bawaslu kabupaten/kota.
“Jawa Tengah kan ada 35 kabupaten/kota, mereka ternyata hanya mengalokasikan Rp900 miliar. Jadi Pansus akan bertukar informasi dengan Pemprov dan DPRD Jateng secepatnya,” pungkasnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ramelan mengatakan, kebutuhan KPU Banten untuk melaksanakan Pilkada 2024 sudah dirasionalisasi bersama KPU kabupaten/kota. Dari semula diusulkan ke Pemprov Banten sebesar Rp537 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp499 miliar lebih.
“Anggaran yang diajukan oleh KPU Banten terlihat sangat besar, karena kami mengakomodir secara maksimal honorarium Badan Adhoc,” ungkapnya.











