Ramelan berharap, anggaran Pilgub Banten 2024 tidak sampai mengalami pengurangan, lantaran usulan tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
“Itu kami sudah melakukan efisiensi dari Rp537 miliar menjadi Rp499 miliar. Semoga saja disetujui DPRD Banten,” harapnya.
Senada, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Banten Abdurrosyid Siddiq mengatakan, Bawaslu Banten yang semula mengusulkan ke pemprov hampir Rp200 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp97 miliar.
“Hasil perhitungan kami dengan Bawaslu kabupaten/kota, anggaran pengawasan Pilgub Banten 2024 idealnya sama dengan Pilgub 2017 sebesar Rp 125 miliar. Namun lantaran cost sharing Bawaslu provinsi dengan Bawaslu kabupaten/kota tidak sebesar KPU, maka disetujui pemprov sebesar Rp97 miliar,” katanya.
Kendati begitu, lanjut Rosyid, Pemprov Banten memberikan opsi bila DPRD menyetujui agar anggaran Bawaslu ditambah.
“Opsi penambahannya sekira Rp40 miliar, semoga Pansus juga mendukung anggaran pengawasan ditambah lebih dari Rp97 miliar,” tuturnya.
Secara prinsip, Bawaslu Banten menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD dan Pemprov Banten terkait anggaran pengawasan Pilgub Banten 2024.
“Harapan kami tentu saja minimal sama dengan anggaran Pilgub Banten 2017, idealnya lebih karena kami juga melibatkan petugas pengawasan hingga tingkat TPS,” pungkasnya. (den/nda)











