RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 42 lapak pedagang di Pasar Cimol, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dibongkar. Pembongkaran ini lantaran bangunan lapak berdiri di atas saluran air.
Pembongkaran lapak dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang Ajat Sudrajat bersama Camat Cikande Mohammad Agus, Selasa (30/8).
Ajat mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi berkala selama tiga tahap kepada para pedagang terkait pelanggaran yang mereka lakukan sehingga harus ditertibkan.
“Maka hari ini penertiban pun dilaksanakan, ada sekitar 42 pedagang yang bangunannya kami bongkar,” kata Ajat kepada wartawan.
Dijelaskan Ajat, lokasi lapak pedagang yang berada di atas saluran air dan pinggir jalan ini, menyebabkan terganggunya aliran air sehingga terjadi penumpukan sampah.
Selain itu juga menyebabkan kemacetan sehingga diambilah keputusan dilakukan penertiban. Namun, pihaknya sudah memberikan solusi bagi pedagang yang lapaknya dibongkar dengan pindah ke Pasar Banjar dan Pasar Mambo.
“Kami sudah sampaikan terkait relokasi ini, karena kami tidak mungkin bisa melakukan penertiban jika tidak memiliki solusi relokasi untuk pedagang,” ungkapnya.
Reporter: Daru
Editor: Mastur











