slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Banten Menang Praperadilan Melawan Tersangka Kasus Bank Banten

Redaksi by Redaksi
13-09-2022 13:39:22
in Hukum
Kejati Banten Menang Praperadilan Melawan Tersangka Kasus Bank Banten

Rasyid Samsudin saat menjalani sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejati Banten menang praperadilan melawan tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp 65 miliar Rasyid Samsudin.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan jika, majelis hakim tunggal Ulli Purnama menolak permohonan Rasyid Samsudin. “Perkara permohonan Praperadilan gugur,” kata Ivan, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga :

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

Ivan menambahkan hakim menyebut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP. Dimana jika perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan, sedangkan permintaan praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.

“Karena perkara atas nama pemohon telah dilimpahkan dan pemeriksaan pokok perkara terdakwa Rasyid Samsudin dengan No Reg Perkara : 55/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Srg telah mulai disidangkan,” ucap Ivan.

Untuk diketahui, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten menetapkan mantan Vice President Bank Banten Satyavadin Djojosubroto dan Direktur PT HNM Rasyid Samsudin dalam kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp 65 Miliar.

Berdasarkan hasil laporan Auditor Independen tentang pelaksanaan audit investigatif penghitungan kerugian keuangan negara hasilnya cukup fantastis, yaitu mencapai Rp186 miliar lebih.

Besarnya jumlah kerugian keuangan negara tersebut meliputi jumlah kerugian keuangan Negara denda tunggakan pokok dan Bunga KMK I sampai IV, ditambah jumlah sisa tagihan pokok, denda tunggakan pokok dan bunga kredit Investasi. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Tags: kejati bantenKredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Kampung Birai Tanam Sayur dan Herbal di Pekarangan Rumah

Next Post

Warga Ciledug Indah 2 Geger, Diduga Cemburu, Suami Tega Gorok Leher Istri Hingga Tewas

Related Posts

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti
Kota Serang

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 17:09

Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan mutasi Wakajati Banten dan empat Kajari. (Foto: Radar Banten)

Read moreDetails

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

JAM Intel Minta Intelijen Lebih Optimal

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Next Post
Warga Ciledug Indah 2 Geger, Diduga Cemburu, Suami Tega Gorok Leher Istri Hingga Tewas

Warga Ciledug Indah 2 Geger, Diduga Cemburu, Suami Tega Gorok Leher Istri Hingga Tewas

BPBD Banten Minta Jalur Evakuasi Bencana Jadi Perhatian

BPBD Banten Minta Jalur Evakuasi Bencana Jadi Perhatian

Di Hadapan 37 Pimpinan Perguruan Tinggi, Bupati Serang Sampaikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Di Hadapan 37 Pimpinan Perguruan Tinggi, Bupati Serang Sampaikan Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Rabu, 22 April 2026 18:28
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Rabu, 22 April 2026 18:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 22 April 2026 19:08

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, membawa Kota Serang meraih Top 3 Banten Indeks Daya Saing Daerah. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak