Musa pun meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana bantuan tersebut.
“Saya yakin dan optimis aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya secara obyektif, profesional, dan akuntabel. Apapun dalihnya siapapun pelakunya dugaan penggelapan bantuan sosial PKH harus diusut tuntas terlebih dugaan penggelapan bantuan PKH telah dilakukan bertahun-tahun,” kata Musa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra mengaku tidak tahu menahu soal adanya dugaan penggelapan dana bantuan PKH itu.
“Saya baru dengar sekarang. Menyelewengkan bantuan apa? Yang menyelewengkannya siapa? Kalau betul-betul terbukti menyelewengkan silakan laporkan saja ke APH,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan dana ini sudah ditindaklanjuti APH. Bahkan unit Tipikor Polda Banten dan Kemensos sudah turun tangan menyelidiki dugaan kasus itu.
“Ya informasinya dari Tipikor Polda, Kemensos, dan Polsek kemarin sudah turun ke lokasi,” kata Kanit Tipikor Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya saat dikonfirmasi.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur











