LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, disoroti anggota DPRD Lebak.
Informasinya, ada 17 keluarga penerima manfaat (KPM) di Citorek Timur yang tidak menerima bantuan tersebut.
Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah, berdasarkan Data By Name By Address (BNBA) tahap 3 tahun 2022, dari 144 KPM di Citorek Timur, 17 diantaranya tidak menerima bantuan.
“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Citorek Timur bahwa ada 17 KPM yang tercatat sebagai penerima PKH namun tidak pernah menerima bantuan tersebut. Bahkan KKS dan buku tabungan ada ditangan orang lain,” kata Musa kepada Radar Banten, Kamis 22 September 2022.
Setelah menerima informasi dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos), dirinya mengaku langsung melaporkan dugaan tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam laporan itu, dirinya turut menyampaikan KPM yang tidak menerima bantuan. Ia menduga bantuan itu digelapkan oleh oknum pendamping dan perangkat desa setempat.
“Atas laporan dari KPM kemudian saya tindaklanjuti ke Kemensos beserta pernyataan KPM yang tercatat sebagai penerima PKH yang diduga digelapkan oknum pendamping dan pegawai desa. Mengingat program keluarga harapan ini ada pendampingnya yang harus mengadakan pertemuan tatap muka di kelompok masing-masing, ketika ada belasan KPM yang tidak menerima bantuan tersebut berarti kerja pendampingnya tidak bener dan diduga terlibat penggelapan,” ujarnya.










