RADARBANTEN.CO.ID – Korupsi uang Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan Marhaen Nusantara, Mantan Kepala SMPN 17 Tangsel memperlihatkan gaji besar tak menjamin orang untuk tidak serakah.
Diketahui, gaji Kepala SMP Negeri di Kota Tangsel terbilang cukup besar, bisa mencapai Rp 20 juta lebih. Namun, dengan gaji sebesar itu, masih saja terlintas niat untuk korupsi.
“Gaji pokok Kepala SMP Negeri, golongan IV D itu sekitar Rp 5 juta, ditambah tunjangan, sertifkasi dan TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) ya cukuplah, Rp 20 juta lebih,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni, Kamis 22 September 2022 di ruang kerjanya.
Deden mengatakan, korupsi yang dilakukan Marhaen menurut pandangan pribadinya dikarenakan gaya hidup serba “wah” yang dijalani Marhaen. Dengan gaya hidup hedon inilah, berapapun penghasilan yang didapat terasa kurang bahkan tidak cukup.
“Ya kalau bicara uang tidak pernah ada cukupnya. Tergantung gaya hidup,” ujarnya.
Menurut Deden, Kepala Sekolah seharusnya menyadari bahwa gerak-gerik mereka di sekolah tidak lepas dari pengawasan masyarakat luas.











