slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Didakwa Korupsi Rp669 Juta

Aas Arbi by Aas Arbi
27-09-2022 20:35:22
in Kota Serang, Tangerang
Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Didakwa Korupsi Rp669 Juta

JPU Kejari Tangsel saat membacakan surat dakwaan terhadap Marhaen Nusantara di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 27 September 2022

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala SMPN 17 Tangerang Selatan (Tangsel) Marhaen Nusantara menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 27 September 2022.

Dalam sidang tersebut, Marhaen oleh JPU Kejari Tangsel didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 1.077 siswa pada tahun 2020 senilai Rp 699 juta.

JPU Kejari Tangsel Puguh Raditya menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, SMPN 17 Tangsel menerima bantuan PIP untuk 1.218 siswa. Namun dari jumlah itu hanya 1.183 yang melakukan aktivasi. “Nilainya sebesar Rp765.750.000, dan yang dikembalikan ke kas negara sebanyak 35 siswa senilai Rp22.857.000,” ujar Puguh saat membacakan surat dakwaan.

Puguh mengatakan, penerima bantuan PIP tersebut seharusnya diberikan kepada siswa langsung. Akan tetapi terdakwa membuat surat sebagai penerima kuasa agar dapat melakukan penarikan dana bantuan PIP.

“Terdakwa Marhaen Nusantara membuat surat kuasa untuk penarikan seluruh dana bantuan sosial PIP di SMPN 17 Tangsel, dan menguasakan dirinya sendiri, tanpa sepengetahuan orangtua siswa,” kata Puguh.

Puguh mengatakan, dalam proses pengajuan bantuan PIP itu, Marhaen dibantu dua orang yang mengaku sebagai tim pemberi bantuan aspirasi dari DPR yaitu Mugni dan Rizki. Saat ini kedua masuk dalam daftar pencarian.
“Mugni dan Rizki membantu terdakwa dalam mempersiapkan segala sesuatunya hingga pencairan,” kata Puguh dihadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi.

Puguh mengungkapkan pada pertengahan Juli 2020, Marhaen mempersiapkan dokumen penyaluran bantuan PIP kepada siswa SMPN 17 Tangsel, dibantu oleh Mugni dan Rizki, dan dokumen penarikan di Bank BRI Cabang Indah Mas Balaraja.

“(Terdakwa-red) mempersiapkan dokumen berupa surat perintah membayar dari PPSPM ke kementerian keuangan, melalui KPPN pada 13 Juli 2022. Surat Perintah Pencairan Dana (SPDP), yang diterbitkan oleh kuasa bendahara umum pusat pada 15 Juli 2022. Surat perintah pencairan dana PIP SMP tahap V tahun 2020 dari PPK PIP kepada Direktur BRI pada 16 Juli 2022,” kata Puguh.

Setelah dokumen itu lengkap, Marhaen bersama-sama dengan Rizki dan Mugni melakukan pencairan dana PIP. Selanjutnya pada bulan September 2022 dilakukan penarikan sebanyak 11 kali di kantor BRI Cabang Indah Mas Balaraja.

“Menarik dana secara kolektif di Bank BRI untuk 1.077 siswa penerima PIP, dengan jumlah Rp699 juta, dilakukan sebanyak 11 kali penarikan,” kata Puguh.

Puguh memastikan penarikan bantuan PIP yang dilakukan oleh terdakwa tersebut ilegal. Sebab terdakwa tidak pernah mendapat surat kuasa dari 1.077 orangtua siswa penerima PIP.

Baca Juga :

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

“Bahwa terdakwa Marhaen Nusantara selaku Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel tidak pernah menerima surat kuasa dan orang tua siswa penerima PIP tahun 2020, untuk dilakukan pencairan secara kolektif,” ungkap Puguh.

Puguh mengatakan, dana PIP tahun 2020 yang ditarik oleh terdakwa sekitar Rp700 juta, sesuai data 800 buah buku tabungan penerima dana PIP tahun 2020 SMPN 17 Tangsel.

“Sedangkan sisanya dibawa oleh saudara Mugni dan Rizki sebanyak 277 buku tabungan berikut uang sebesar Rp300 juta dana PIP tahun 2020 untuk SMPN 17 Tangerang Selatan,” ucap Puguh.

Puguh menegaskan dalam surat pertanggungjawaban yang ditandatangani oleh Marhaen Nusantara selaku kepala sekolah, ia akan menyalurkan bantuan tersebut kepada siswa penerima PIP pada 24 Agustus 2020.

“Namun pada kenyataannya dana PIP tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Marhaen Nusantara,” tutur Puguh.

Atas perbuatannya itu, Puguh mendakwa Marhaen Nusantara dakwaan primer Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider, Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan atau, Pasal 8 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Atas surat dakwaan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan JPU. Sidang selanjutnya ditunda dan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Kasus Korupsi SMPN 17Kejari Tangsel tuntaskan kasus korupsi SMPN 17korupsi Program Indonesia Pintra SMPN 17 TangselPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengamanan Lapas Cilegon Perlu Memahami Esensi Pemasyarakatan

Next Post

Dua Pelaku Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi

Related Posts

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara
Umum

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 08:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Direktur PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, dituntut pidana 2 tahun penjara oleh JPU Kejari...

Read moreDetails

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Next Post
Dua Pelaku Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi

Warga Tangsel Akan Terima Bansos

Bawaslu Banten Minta Ormas Ikut Kawal Pemilu 2024

Bawaslu Banten Minta Ormas Ikut Kawal Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak