PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan warga Caringin, Kecamatan Labuan menolak pengembangan Coconut Island Carita (CIC) di Kecamatan Labuan, Jumat (23/9). Hal itu dilakukan karena pengembangan tempat wisata tersebut melanggar aturan.
Aksi massa dilakukan sekira pukul 14.00 WIB, tepat di depan pintu masuk CIC. Massa yang datang menggunakan dua truk besar langsung berbaris dan melakukan orasi penolakan pengembangan pembangunam hotel atau penginapan di kawasan CIC karena lokasinya dekat dengan makam Kiai Asnawi, Caringin.
Aksi massa yang mendapat pengawalan puluhan personel polisi dan anggota TNI itu berlangsung lebih dari dua jam. Mereka mendesak kepada pihak pengembang agar menghentikan pembangunan tempat hiburan dan penginapan karena tidak sesuai dengan perjanjian dengan masyarakat.
Ratusan massa yang terdiri dari santri, warga, organisasi kemasyarakat, dan kepemudaan itu mengancam akan kembali melakukan aksi lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diindahkan.
Koordinator aksi Ntus Ma’mun Idrisi mengatakan, aksi ini dilakukan karena pada awalnya pihak pengembang hanya melakukan sosialisasi pembangunan waterboom. Namun, pada perjalannya dibangun juga tempat hiburan dan penginapan yang jaraknya dekat dengan makan kramat tersebut.
Tindakan itu, kata dia, tidak dibenarkan karena sejak awal masyarakat dan pihak keluarga kiai besar di Caringin tersebut tidak dilibatkan, dan menolak pengembangan kawasan CIC karena tidak sesuai dengan norma agama dan norma sosial.
“Sungguh tidak etis dan tidak pantas bila membangun tempat-tempat pariwisata umum di dekat makam Kiai Asnawi, Caringin,” katanya.
Ntus meminta kepada pihak pengembang agar memenuhi tuntutan masyarakat, para kiai, ulama, santri, dan masyarakat yang menolak pengembangan kawasan tersebut, karena bisa mengganggu dan menyebabkan kegaduhan. “Sudah seharusnya tuntutan yang kami sampaikan ini segera direspons dan tidak didiamkan begitu saja,” katanya.(*)
Reporter : Adib
Editor: Aas Arbi











