CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon optimistis mampu melampaui target perolehan retribusi sampah yang ditargetkan pada anggaran perubahan sebesar Rp 2,8 miliar.
“Kami optimistis mampu lampaui yang ditargetkan oleh Pemda, meski ada penambahan target menjadi Rp2,8 miliar dari target awal sebesar Rp1,6 miliar. Jadi ada penambahan target diperubahan ini sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade di ruang kerjanya, Jumat, 23 September 2022.
Diungkapkan Aziz, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah hingga September 2022 ini sudah Rp1,5 miliar.
“Dari capaian tersebut, belum terhitung retribusi sampah dari Pemkab Serang, sehingga kami optimistis mampu melampaui yang di targetkan oleh Pemda,” pungkasnya.
Selain itu, kata Aziz, untuk meningkatkan PAD pada retribusi sampah, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha baik industri, restoran, hotel dan sebagainya untuk dilakukan kerjasama terkait pembuangan sampah dilakukan ke TPSA Bagendung.
“Kami mendata, apakah sampah yang mereka hasilkan sudah dibuang ke TPSA Bagendung apa belum. Kalau belum kita sarankan agar mengurus perizinan dalam pembuangan sampah tersebut ke TPSA Bagendung,” katanya.
“Alhamdulillah banyak respons dari perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga sampah-sampah yang semula kita juga tidak tahu dibuangnya ke mana sekarang sudah teratur, setiap pelaku usaha akan membuang sampahnya ke TPSA Bagendung. Dengan begitu, semoga ada penambahan yang signifikan terkait PAD retribusi sampah,” sambungnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Aas Arbi











