SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proses seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah memasuki tahap akhir, empat peserta seleksi yang lulus tahap ujian tertulis wajib mengikuti tahap seleksi akhir, yaitu profile assessment yang akan diselenggarakan pada 27-28 September 2022 secara daring.
Dilansir dari Pengumuman Tim Seleksi (Timsel) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Hasil Ujian Tertulis Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, dari 21 peserta yang bersaing, hanya empat orang yang dinyatakan lulus ujian tertulis dan berhak meneruskan ke tahapan selanjutnya yaitu tahapan profile assessment.
Adapun empat calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang lulus tersebut adalah Ahmad Sobirin, Fadli Afriadi, Rando Nadeak, dan Subandi.
Ketua Timsel calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wanton Sidauruk mengungkapkan, pihaknya meminta tanggapan atau pendapat masyarakat mengenai peserta Seleksi Calon Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia salah satunya untuk wilayah Provinsi Banten.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan mengenai peserta Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022 langsung kepada Tim Seleksi melalui emailinfoseleksikaper@ombudsman.go.id,” kata Wanton dalam rilis Ombudsman RI yang diterima Radar Banten, Minggu (21/9/2022).
Ia melanjutkan, Timsel memberikan kesempatan kepada masyarakat di enam provinsi untuk turut serta menyampaikan pendapatnya mengenai peserta seleksi yang lolos tahap akhir seleksi yakni tahapan profile assessment hingga 14 November 2022.











