RADARBANTEN.CO.ID – Beluk dapat diartikan sebagai suara yang dieluk-eluk oleh seorang pemain Beluk dengan suara keras dan panjang. Kesenian Beluk tergolong pada jenis seni suara dengan menggunakan nada-nada tinggi, tanpa menggunakan Waditra.
Kesenian Beluk juga termasuk seni sastra jenis wawacan yang diartikan dari singkatan wawaran ka nu acan (memberitahu kepada yang belum mengetahui), yang disuguhkan tanpa panggung pada acara seperti keperluan ritual atau upacara adat yang umumnya dilaksanakan ketika “ngayun” (acara syukuran 40 hari setelah kelahiran bayi) dengan cara memaparkan atau menceritakan cerita pada Wawacan.
Tujuan dan harapannya adalah agar setiap anak manusia yang lahir bisa menempuh perjalan hidupnya di dunia dengan baik, bahagia, dan selamat sampai akhir nanti.
Beluk menjadi salah satu seni tradisional yang ditampilkan Provinsi Banten pada agenda Temu Karya Taman Budaya (TKTB) se-Indonesia.
Tahun ini UPTD Taman Budaya dan Museum Negeri Banten kembali mengikuti TKTB. Pada perhelatan akbar ke-XXI ini, Kontingen Provinsi Banten menampilkan karya kolaborasi seni tradisional Terbang Gede, Rudat, Pencak Silat, Rampak Bedug dan Debus yang diberi tajuk “Terus Bagus”. (adv)











