RADARBANTEN.CO.ID – Jalan Raya Rawa Buntu dan Jalan Raya Ciater Barat, Kota Tangerang Selatan, berubah fungsi menjadi parkir liar.
Puluhan mobil-mobil tiap harinya terparkir di sisi jalan yang seharusnya menjadi fasilitas pejalan kaki.
Diketahui, dua jalan raya ini terhubung menjadi satu jalur dan diputus oleh lampu merah perempatan Jalan Raya Kencana Raya.
Tak hanya parkir di jalur pejalan kaki, bahkan pemilik kendaraan roda empat ini juga seenaknya memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dibantu oleh tukang parkir liar.
Ironisnya, sejumlah mobil dinas plat merah juga kerap terparkir di jalan ini. Seperti terlihat, pengendara mobil Kijang Innova dengan nomor polisi B 1298 TQN berplat merah tak malu memarkirkan kendaraannya di tempat pejalan kaki.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel H. Chaerudin mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan. “Nanti penindakan harus bareng dengan Polisi dan Sat Pol PP. Saya ada rencana memang,”ujar Chaerudin dihubungi melalui selular, Kamis 29 September 2022.











